Penjemputan PPKS Gepeng Rejotangan dari Dinas Sosial Provinsi

Penjemputan PPKS Gepeng Rejotangan dari Dinas Sosial Provinsi

Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan agenda penjemputan PPKS kluster gepeng di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur pada tanggal 8 Juni 2024. PPKS tersebut diketahui beralamatkan di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan, mendengar informasi dari Dinsos Provinsi bahwa PPKS sudah menjadi gepeng selama 6 tahun di Kalimantan, sehingga Bidang Rehabsos langsung mengerahkan tim untuk menjemput PPKS tersebut.
Penjemputan juga dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rejotangan dan Pemerintah Desa Sumberagung. Selain melakukan penjemputan PPKS, Tim Dinas Sosial Kab. Tulungagung juga memberikan dukungan berupa konseling keluarga agar dapat lebih memperhatikan kondisi PPKS dan diarahkan untuk segera melaksanakan pemeriksaan Kesehatan, baik secara fisik maupun psikis.
Pihak keluarga menyambut kedatangan PPKS dan menerima arahan dari Tim Dinas Sosial Kab. Tulungagung dengan baik. Pihak keluarga menyatakan bahwa akan segera melakukan pemeriksaan Kesehatan pada PPKS mengingat PPKS sering mengalami halunisasi.

Reunifikasi Lansia Terlantar di Pagerwojo, Tulungagung Oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

Reunifikasi Lansia Terlantar di Pagerwojo, Tulungagung Oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mendapatkan informasi dan koordinasi dari RSUD Iskak Tulungagung pada tanggal 21 Juli 2023 terkait adanya penemuan lansia terlantar berjenis kelamin laki-laki yang memiliki kesehatan mental terganggu. Dari hasil diagnosa kejiwaan ditunjukan bahwa lansia tersebut memiliki gangguan skizofrenia. Lansia tersebut juga ditemukan tanpa identitas dan tidak bisa berkomunikasi.
Bekerjasama dengan pihak media yaitu Radio Andika Kediri, pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 tim Gatekeeper Radio Andika dapat menemukan keluarga lansia tersebut yang berasal dari Ngletih, Kandat Kabupaten Kediri. Sehingga Bidang Rehabilitasi Sosial Bersama tim shelter Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung dapat melakukan kegiatan reunifikasi lansia terlantar pada keluarganya. Sesampainya dilokasi, klien diserahkan kepada keluarga dan kepulangan klien disambut serta diterima baik oleh keluarga.
Reunifikasi adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh asesmen sosial. Penanganan tindak lanjut ini tak hanya fokus pada klien namun juga pada lingkungan keluarga. Harapan selanjutnya ialah keluarga dapat melakukan proses pendaftaran identitas pada klien agar kejadian serupa tidak terulang Kembali.

Rapat Diversi kasus pengeroyokan

Hasil Diversi berhasil mencapai kesepakatan diantaranya sebagai berikut :

  1. Pihak Unit PPA Polres Tulungagung, Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Tulungagung, Dinas Sosial telah sepakat bahwa perkara tersebut diselesaikan dengan cara diversi.
  2. Hasil kesepakatan diversi menyatakan bahwa agar pelaku NASRUL JUAN PRATAMA dikembalikan pada keluarga
  3. Pihak ORANG TUA PELAKU berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terlapor NASRUL JUAN PRATAMA Bin SUTRISNO agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
  4. Pihak PELAKU NASRUL JUAN PRATAMA Bin SUTRISNO berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
  5. Pihak PELAKU saat ini sedang tidak dalam kondisi bersekolah maka akan diberi pendampingan layanan pendidikan.
  6. Semua pihak yang hadir setuju dengan kesepakatan tersebut dan sepakat untuk mengembalikan pelaku anak-anak kepada orang tuanya karena terlapor masih berusia di bawah 18 tahun dan masih memerlukan bimbingan orang tua.

PENGUKUHAN FORUM KOORDINASI TAGANA KABUPATEN TULUNGAGUNG MASA BHAKTI 2022-2025 & PERINGATAN HUT TAGANA KE – 18 Bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

PENGUKUHAN FORUM KOORDINASI TAGANA KABUPATEN TULUNGAGUNG MASA BHAKTI 2022-2025 & PERINGATAN HUT TAGANA KE – 18 Bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Bpk. Drs. SUYANTO, MM dan Pilar-pilar Sosial .

Continue reading “PENGUKUHAN FORUM KOORDINASI TAGANA KABUPATEN TULUNGAGUNG MASA BHAKTI 2022-2025 & PERINGATAN HUT TAGANA KE – 18 Bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung”

Bimbingan Teknis Pengelolaan DTKS dan Program Bantuan Sosial ( Kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten Tulungagung )

Bimbingan Teknis Pengelolaan DTKS dan Program Bantuan Sosial ( Kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten Tulungagung )
.
Rabu, Tanggal 09 Maret 2022 “Menurut Kepala Dinas Sosial Kab. Tulungagung mengatakan bahwa setiap tahun untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu mengalami perubahan. kegiatan Bimtek ini sebagai upaya update data untuk keperluan DTKS tahun 2022 Termasuk untuk pengelolaan data fakir miskin untuk cakupan wilayah Kabupaten Tulungagung,

Continue reading “Bimbingan Teknis Pengelolaan DTKS dan Program Bantuan Sosial ( Kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten Tulungagung )”

PENCAIRAN BPNT/ BANTUAN SEMBAKO TUNAI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

PENCAIRAN BPNT/ BANTUAN SEMBAKO TUNAI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
.
BPNT/ bantuan sembako dari kemensos itu berubah dari barang menjadi tunai mulai th 2022, BPNT di Kabupaten Tulungagung itu berupa uang tunai setiap bulan senilai 200 ribu, untuk pencairan bulan januari – februari – maret selama 3 bulan senilai 600 ribu
.
Alokasi tahap pertama 36.217 KPM sudah di cairkan

Continue reading “PENCAIRAN BPNT/ BANTUAN SEMBAKO TUNAI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG”

Dinas Sosial dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Januari s/d Maret 2022

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan adanya Intruksi Presiden saat ini di rubah menjadi tunai istilahnya dibayarkan secara tunai melalui Kantor Pos.
Demikian di katakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Bpk. Drs. Suyanto, MM “Nanti akan di bayarkan selama 3 Bulan mulai Bulan Januari-Maret pada hari ini Selasa, 22 Februari 2022 di masing-masing Kecamatan dibeberapa titik tergantung jumlah KPM nya pada setiap Kecamatan berbeda-beda”
Untuk Tahun 2022 ini jumlah penerimaan BPNT untuk Kab. Tulungagung dengan jumlah KPM 36.217.
BN BA (By Name By Address) yang mengetahui adalah dari Kantor Pos (dari Kemensos dikirim langsung ke kantor pos) untuk dibayarkan kepada 36.217 KPM.
Penerimaan Pembayarannya dilakukan bulan Januari Februari Maret 2022 a Bulan Rp. 200.000 dan setiap KPM menerima uang sebanyak Rp. 600.000.
📌 Yang bisa mengambil BPNT/ Bansos Sembako yang dibayarkan secara tunai :

Continue reading “Dinas Sosial dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Januari s/d Maret 2022”