Penjemputan PPKS Gepeng Rejotangan dari Dinas Sosial Provinsi
Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan agenda penjemputan PPKS kluster gepeng di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur pada tanggal 8 Juni 2024. PPKS tersebut diketahui beralamatkan di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan, mendengar informasi dari Dinsos Provinsi bahwa PPKS sudah menjadi gepeng selama 6 tahun di Kalimantan, sehingga Bidang Rehabsos langsung mengerahkan tim untuk menjemput PPKS tersebut.
Penjemputan juga dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rejotangan dan Pemerintah Desa Sumberagung. Selain melakukan penjemputan PPKS, Tim Dinas Sosial Kab. Tulungagung juga memberikan dukungan berupa konseling keluarga agar dapat lebih memperhatikan kondisi PPKS dan diarahkan untuk segera melaksanakan pemeriksaan Kesehatan, baik secara fisik maupun psikis.
Pihak keluarga menyambut kedatangan PPKS dan menerima arahan dari Tim Dinas Sosial Kab. Tulungagung dengan baik. Pihak keluarga menyatakan bahwa akan segera melakukan pemeriksaan Kesehatan pada PPKS mengingat PPKS sering mengalami halunisasi.