Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan adanya Intruksi Presiden saat ini di rubah menjadi tunai istilahnya dibayarkan secara tunai melalui Kantor Pos.
Demikian di katakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Bpk. Drs. Suyanto, MM “Nanti akan di bayarkan selama 3 Bulan mulai Bulan Januari-Maret pada hari ini Selasa, 22 Februari 2022 di masing-masing Kecamatan dibeberapa titik tergantung jumlah KPM nya pada setiap Kecamatan berbeda-beda”
Untuk Tahun 2022 ini jumlah penerimaan BPNT untuk Kab. Tulungagung dengan jumlah KPM 36.217.
BN BA (By Name By Address) yang mengetahui adalah dari Kantor Pos (dari Kemensos dikirim langsung ke kantor pos) untuk dibayarkan kepada 36.217 KPM.
Penerimaan Pembayarannya dilakukan bulan Januari Februari Maret 2022 a Bulan Rp. 200.000 dan setiap KPM menerima uang sebanyak Rp. 600.000.
đź“Ś Yang bisa mengambil BPNT/ Bansos Sembako yang dibayarkan secara tunai :