Dinas Sosial dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Januari s/d Maret 2022

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan adanya Intruksi Presiden saat ini di rubah menjadi tunai istilahnya dibayarkan secara tunai melalui Kantor Pos.
Demikian di katakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Bpk. Drs. Suyanto, MM “Nanti akan di bayarkan selama 3 Bulan mulai Bulan Januari-Maret pada hari ini Selasa, 22 Februari 2022 di masing-masing Kecamatan dibeberapa titik tergantung jumlah KPM nya pada setiap Kecamatan berbeda-beda”
Untuk Tahun 2022 ini jumlah penerimaan BPNT untuk Kab. Tulungagung dengan jumlah KPM 36.217.
BN BA (By Name By Address) yang mengetahui adalah dari Kantor Pos (dari Kemensos dikirim langsung ke kantor pos) untuk dibayarkan kepada 36.217 KPM.
Penerimaan Pembayarannya dilakukan bulan Januari Februari Maret 2022 a Bulan Rp. 200.000 dan setiap KPM menerima uang sebanyak Rp. 600.000.
📌 Yang bisa mengambil BPNT/ Bansos Sembako yang dibayarkan secara tunai :

  1. Penerima Datang Sendiri, Syaratnya
  • Datang ke tempat pembayaran sesuai
    Jadwal yang telat ditetapkan dengan
    memakai Masker
  • Membawa KTP ASLI
  • Membawa SP (Surat Pemberitahuan
    dari Kantor Pos)
  1. Anggota Keluarga dalam KK (Kartu Keluarga) apabila penerima sendiri berhalangan, Syaratnya
  • Datang ke tempat pembayaran sesuai
    Jadwal yang telat ditetapkan dengan
    memakai Masker
  • Membawa KTP ASLI (Diri Sendiri)
  • Membawa KTP ASLI (Penerima Dana)
  • Membawa KK ASLI
  • Membawa SP (Surat Pemberitahuan
    dari Kantor Pos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *