
Bimbingan Teknis Pengelolaan DTKS dan Program Bantuan Sosial ( Kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten Tulungagung )
.
Rabu, Tanggal 09 Maret 2022 “Menurut Kepala Dinas Sosial Kab. Tulungagung mengatakan bahwa setiap tahun untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu mengalami perubahan. kegiatan Bimtek ini sebagai upaya update data untuk keperluan DTKS tahun 2022 Termasuk untuk pengelolaan data fakir miskin untuk cakupan wilayah Kabupaten Tulungagung,
berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 Mengamanatkan bahwa DTKS yang ditetapkan oleh Menteri Sosial merupakan dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan pemberdayaan, DTKS merupakan data yang mempunyai kedudukan sangat vital dalam program penanggulangan kemiskinan
.
kegiatan bimbingan teknis ini merupakan sebagai upaya dalam memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS )tadi.