PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BERSAMA TIM PANSUS II (Ruang Rapat Komisi C DPRD Kab. Tulungagung)

Halo Sobat Sosial Tulungagung! 👋✨

Mengawali pekan dengan dedikasi penuh, jajaran Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung terus bergerak mengawal kebijakan untuk masyarakat.

Fokus utama hari ini adalah mengawal regulasi penting pada tanggal 31 Agustus 2026. Agenda padat ini terbagi menjadi dua sesi krusial di DPRD Kabupaten Tulungagung:

• Pukul 10.00 WIB: Berlangsung agenda Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bersama Tim Pansus II, bertempat di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kab. Tulungagung.
• Pukul 13.00 WIB: Dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang diselenggarakan di Graha Wicaksana DPRD Kab. Tulungagung.

Ibu Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, S.STP., MM selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung turut hadir secara langsung mengawal jalannya kegiatan ini. Beliau mengambil peran penting sebagai narasumber untuk memberikan paparan serta wawasan mendalam mengenai rancangan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah kita.

Semoga pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan segera disahkan demi mewujudkan Tulungagung yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

DinsosTulungagungJaya #KesejahteraanSosial #RanperdaKesejahteraanSosial #DPRDTulungagung #TulungagungSejahtera #TulungagungMaju #InfoTulungagung #SosialMasyarakat

🤝SINERGI LINTAS SEKTOR DEMI MEMUTUS RANTAI KEMISKINAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG🤝

Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Komitmen Kesehatan dan Pendidikan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Bapak Eko Hadi Prabowo, S.E. M.M., kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 39/3/BS.00.01/7/2026 tentang Petunjuk Teknis Verifikasi Komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Melalui kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMD, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek, Kemenag Tulungagung, serta Ketua Tim SDM PKH, verifikasi komitmen dilakukan guna memastikan KPM memenuhi kewajibannya:

• 🏥 Komponen Kesehatan: Kehadiran minimal 1 (satu) kali setiap bulan di fasilitas layanan kesehatan (Puskesmas/Posyandu) bagi ibu hamil, anak usia 0-7 tahun (belum bersekolah), lanjut usia (60+ tahun), dan penyandang disabilitas berat.

• 🎓 Komponen Pendidikan: Pemenuhan tingkat kehadiran peserta didik (SD, SMP, SMA atau sederajat) di sekolah paling sedikit 85% dari hari efektif.

Mari bersama-sama perkuat sinergi demi mewujudkan efektivitas program dan kemandirian masyarakat Tulungagung! ✨

📍 Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung
📅 Selasa, 01 September 2026

DinsosTulungagungJaya #TulungagungSejahtera #PKHTulungagung #Linjamsos #KesejahteraanSosial #VerifikasiKomitmenPKH #TulungagungMaju

Sinergi Optimalisasi DBHCHT untuk Perlindungan Sosial Tulungagung! 📈🤝

Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung mengikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Semester I dan Pembahasan Perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (P-RKP) DBHCHT Tahun Anggaran 2026.

Detail pelaksanaan kegiatan:

  • Waktu Pelaksanaan: Rabu, 2 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB.
  • Lokasi: Hotel Fortuna Grande Malioboro, Yogyakarta.
  • Pimpinan Rapat: Rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Tri Hariadi, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.
  • Perwakilan Dinsos: Dihadiri secara langsung oleh Bapak Fahmi Alif Aldianto, S.STP., M.E. selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagai perwakilan dari Dinas Sosial yang masuk dalam daftar OPD terundang.
  • Narasumber: Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Rakor ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi realisasi semester pertama sekaligus merancang perubahan anggaran yang efektif. Melalui koordinasi ini, diharapkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai semakin tepat sasaran untuk mendukung program perlindungan, jaminan sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

DinasSosialTulungagungJaya #DBHCHT2026 #TulungagungSejahtera #PerlindunganSosial #JamsosTulungagung #RakorDBHCHT #TulungagungMaju

Rumah Terapi “ABAKU” (Anak Berdaya, Aktif, Kreatif, dan Unggul) hadir sebagai layanan terapi gratis bagi anak dengan kedisabilitasan di Kabupaten Tulungagung.

Rumah Terapi “ABAKU” (Anak Berdaya, Aktif, Kreatif, dan Unggul) hadir sebagai layanan terapi gratis bagi anak dengan kedisabilitasan di Kabupaten Tulungagung.

Layanan yang tersedia:

  • Fisioterapi
  • Terapi Wicara

Pelayanan dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat

Bagi orang tua/wali yang ingin mendaftarkan anak, pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://forms.fillout.com/t/iXrrAevuXmus atau scan QR code yang tertera pada pamflet.

📍 Rumah Terapi ABAKU
Jalan Pahlawan No. 1, Kedungwaru, Tulungagung RumahTerapiABAKU

#Dinas Sosial Tulungagung

#TerapiAnak

#Fisioterapi

#TerapiWicara

#Tulungagung

Pembinaan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Pembinaan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Dalam rangka mewujudkan Kearsipan Dinamis Terintegrasi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien, pada tanggal 4 Agustus 2025, Dinas Sosial Menyelenggarakan Pembinaan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung

Penjemputan PPKS Gepeng Rejotangan dari Dinas Sosial Provinsi

Penjemputan PPKS Gepeng Rejotangan dari Dinas Sosial Provinsi

Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan agenda penjemputan PPKS kluster gepeng di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur pada tanggal 8 Juni 2024. PPKS tersebut diketahui beralamatkan di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan, mendengar informasi dari Dinsos Provinsi bahwa PPKS sudah menjadi gepeng selama 6 tahun di Kalimantan, sehingga Bidang Rehabsos langsung mengerahkan tim untuk menjemput PPKS tersebut.
Penjemputan juga dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rejotangan dan Pemerintah Desa Sumberagung. Selain melakukan penjemputan PPKS, Tim Dinas Sosial Kab. Tulungagung juga memberikan dukungan berupa konseling keluarga agar dapat lebih memperhatikan kondisi PPKS dan diarahkan untuk segera melaksanakan pemeriksaan Kesehatan, baik secara fisik maupun psikis.
Pihak keluarga menyambut kedatangan PPKS dan menerima arahan dari Tim Dinas Sosial Kab. Tulungagung dengan baik. Pihak keluarga menyatakan bahwa akan segera melakukan pemeriksaan Kesehatan pada PPKS mengingat PPKS sering mengalami halunisasi.

Reunifikasi Lansia Terlantar di Pagerwojo, Tulungagung Oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

Reunifikasi Lansia Terlantar di Pagerwojo, Tulungagung Oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mendapatkan informasi dan koordinasi dari RSUD Iskak Tulungagung pada tanggal 21 Juli 2023 terkait adanya penemuan lansia terlantar berjenis kelamin laki-laki yang memiliki kesehatan mental terganggu. Dari hasil diagnosa kejiwaan ditunjukan bahwa lansia tersebut memiliki gangguan skizofrenia. Lansia tersebut juga ditemukan tanpa identitas dan tidak bisa berkomunikasi.
Bekerjasama dengan pihak media yaitu Radio Andika Kediri, pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 tim Gatekeeper Radio Andika dapat menemukan keluarga lansia tersebut yang berasal dari Ngletih, Kandat Kabupaten Kediri. Sehingga Bidang Rehabilitasi Sosial Bersama tim shelter Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung dapat melakukan kegiatan reunifikasi lansia terlantar pada keluarganya. Sesampainya dilokasi, klien diserahkan kepada keluarga dan kepulangan klien disambut serta diterima baik oleh keluarga.
Reunifikasi adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh asesmen sosial. Penanganan tindak lanjut ini tak hanya fokus pada klien namun juga pada lingkungan keluarga. Harapan selanjutnya ialah keluarga dapat melakukan proses pendaftaran identitas pada klien agar kejadian serupa tidak terulang Kembali.

Rapat Diversi kasus pengeroyokan

Hasil Diversi berhasil mencapai kesepakatan diantaranya sebagai berikut :

  1. Pihak Unit PPA Polres Tulungagung, Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Tulungagung, Dinas Sosial telah sepakat bahwa perkara tersebut diselesaikan dengan cara diversi.
  2. Hasil kesepakatan diversi menyatakan bahwa agar pelaku NASRUL JUAN PRATAMA dikembalikan pada keluarga
  3. Pihak ORANG TUA PELAKU berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terlapor NASRUL JUAN PRATAMA Bin SUTRISNO agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
  4. Pihak PELAKU NASRUL JUAN PRATAMA Bin SUTRISNO berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
  5. Pihak PELAKU saat ini sedang tidak dalam kondisi bersekolah maka akan diberi pendampingan layanan pendidikan.
  6. Semua pihak yang hadir setuju dengan kesepakatan tersebut dan sepakat untuk mengembalikan pelaku anak-anak kepada orang tuanya karena terlapor masih berusia di bawah 18 tahun dan masih memerlukan bimbingan orang tua.