Reunifikasi Lansia Terlantar di Pagerwojo, Tulungagung Oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

Reunifikasi Lansia Terlantar di Pagerwojo, Tulungagung Oleh Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mendapatkan informasi dan koordinasi dari RSUD Iskak Tulungagung pada tanggal 21 Juli 2023 terkait adanya penemuan lansia terlantar berjenis kelamin laki-laki yang memiliki kesehatan mental terganggu. Dari hasil diagnosa kejiwaan ditunjukan bahwa lansia tersebut memiliki gangguan skizofrenia. Lansia tersebut juga ditemukan tanpa identitas dan tidak bisa berkomunikasi.
Bekerjasama dengan pihak media yaitu Radio Andika Kediri, pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 tim Gatekeeper Radio Andika dapat menemukan keluarga lansia tersebut yang berasal dari Ngletih, Kandat Kabupaten Kediri. Sehingga Bidang Rehabilitasi Sosial Bersama tim shelter Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung dapat melakukan kegiatan reunifikasi lansia terlantar pada keluarganya. Sesampainya dilokasi, klien diserahkan kepada keluarga dan kepulangan klien disambut serta diterima baik oleh keluarga.
Reunifikasi adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh asesmen sosial. Penanganan tindak lanjut ini tak hanya fokus pada klien namun juga pada lingkungan keluarga. Harapan selanjutnya ialah keluarga dapat melakukan proses pendaftaran identitas pada klien agar kejadian serupa tidak terulang Kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *